Mereka yang ditangkap, Iskandar (40) warga Jl Kerung, Zainal Abidin (40) warga Jl Tinumbu, Shera Geslawo (18) warga Jl Veteran, Edi Aziz (17) warga Jl Kerung, Muh Syahrul (18) warga Jl Veteran dan Andika Firmansyah (18) warga Jl Veteran, Makassar.
Sementara barang bukti yang disita dari tangan para pelaku yakni, dua paket sabu, satu unit alat timbangan sabu, lima buah Handphone Nokia, satu unit Tab Acer, lima korek gas, alat isap alias bong dan 15 plastik bekas tempat sabu serta senilai uang tunai.
Kanit Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar, Iptu Surahman dikonfirmasi mengatakan, penangkapan berawal saat petugas mengejar pelaku balapan liar di Jl Vetran kemudian anggota mulai menyisir pinggiran kanal Pasar Pabaengbaeng hingga ke kanal Masjid Al Markaz.
"Saat petugas melakukan penyisiran, tim menemukan kerumunan warga sehingga kami mendatanginya. Setelah berada di TKP seorang diantara mereka melarikan diri ke salah satu rumah yang di dalamnya beberapa warga sedang pesta sabu," katanya, Selasa (25/6/2013).
Dikatakannya, barang bukti ditemukan di atas meja saat keenamnya sedang mengisap sabu. "Enam pelaku sudah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Surahman.